kaidah hukum menurut para ahli :
Abdulkadir Muhammad
Menurut Abdulkadir Muhammad hukum adalah semua peraturan baik itu tertulis atau tidak tertulis dan mempunyai sanksi tegas terhadap para pelanggar hukum.
Abdul Manan
Abdul Manan berpendapat bahwa hukum adalah suatu rangkaian peraturan yang menguasai tingkah laku atau perbuatan tertentu dari manusia dalam hidup bermasyarakat. Hukum itu sendiri mempunyai ciri yang tetap yakni hukum merupakan suatu organ peraturan-peraturan abstrak, hukum untuk mengatur kepentingan-kepentingan manusia, siapa saja yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan apa yang telah ditentukan.
Abdul Wahab Khalaf
Abdul Wahab Khalaf memandang hukum sebagai tuntutan Allah yang berkaitan dengan perbuatan orang yang sudah dewasa menyangkut perintah, larangan, dan boleh tidaknya untuk melaksanakan atau meninggalkan sesuatu.
abdul semua njirr :v
semoga membantu!
#semangat
[answer.2.content]